JAKARTAPEDIA.id – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.
Rombongan tim kuasa hukum nampak baru tiba di Gedung MK sekitar pukul 22.38 WIB atau menjelang detik-detik batas akhir penyampaian gugatan.
Gugatan dilayangkan melalui sejumlah tim kuasa hukum yang dipimpin Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Bambang beserta rombongan nampak membawa sejumlah alat bukti yang akan dilampirkan saat penyampaian laporan.
Selain Bambang Widjayanto, tim Prabowo-Sandi yang hadir di antaranya Hashim Djojohadikusumo, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. Begitu tiba, rombongan langsung diterima di meja di dalam MK. Prabowo maupun Sandiaga tidak nampak ikut hadir.
Sebelumnya, dari informasi yang beredar, gugatan rencananya akan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, rombongan akhirnya baru tiba menjelang tengah malam. (*)